Action, Soal 20 persen Pekan Depan Kejari MM Kembali Panggil 10 OPD
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Walau sempat tertunda dan lama tidak terdengar pemeriksaan berbagai kasus yang tengah didalami oleh pihak Kejari saat ini, dibawah kepemimpinan Kajari, Yusmanelly, SH, MH, dipastikan kasus yang tengah berjalan oleh Kajari sebelumnya, terus berlanjut. Seperti salah satu dugaan kasus pemotongan 20 persen, kabarnya pekan depan pihaknya akan kembali memanggil saksi di 10 OPD.
‘’Pemeriksaan sempat tertunda, lantaran kami tengah sibuk saat itu dimasa transisi kepemimpinan. Walau demikian, sesuai apa yang sudah menjadi agenda, pekan depan kami fokus untuk kasus 20 persen. Jika tidak ada perubahan kami akan kembali memanggil saksi di 10 OPD,’’sampai Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH.
Masih disampaikan, Agung, ia memastikan seluruh kasus yang saat ini tengah bergulir di Kejari Mukomuko, akan terus berlanjut. Artinya, pasca tertundanya beberapa waktu lalu, bukan bearti pihaknya mendiamkan kasus yang telah bergulir.
‘’Intinya kasus yang sudah bergulir di Kejari, kami pastikan proses hukumnya terus berlanjut,’’tambah Agung.
Terpisah Kasi Intelijen, Radiman, SH, MH, juga mengatakan hal yang sama. Ia juga memastikan, bahwa kasus-kasus yang bergulir dijaman Kajari yang lama, saat ini proses hukumnya terus berlanjut.
‘’BUMDes Lusan 3 berlanjut, BUMDes Berangan juga berlanjut, begitu juga dengan RSUD, kemudian dugaan pemotongan 20 persen saat ini juga masih dalam proses penyidikan,’’demikian Radiman. (rag)