Pekan Depan Kejari MM Kembali Panggil Pengurus BUMDes Lusan III
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Masih ingat persoalan ditubuh BUMDes Lubuk Sanai III, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi, yang sempat menghebohkan masyarakat setempat. Saat ini tengah didalami oleh pihak Kejari Mukomuko. Bahkan rencananya pekan depan, penyidik akan kembali memanggil pengurus BUMDes, setelah Kades, bendahara dan Sekretaris dipanggil beberapa waktu lalu.
‘’Yang jelas persoalan ini masih bergulir, setelah Kades, bendahara dan sekretaris, pekan depan kami akan kembali memanggil pihak-pihak yang terkait di BUMDes ini,’’beber Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH, melalui Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim, SH.
Terpisah Sekretaris Rumus Intitute, Rusman Aswardi, SP, secara global menyimak kasus-kasus yang tengah ditangani oleh pihak Kejari Mukomuko, salah satunya BUMDes, pihaknya mendukung penuh jalannya proses tersebut. Menurtnya tak hanya di Kecamatan XIV Koto, saja. Akan tetapi ia mendorong pihak Kejari untuk mengaudit semua BUMDes yang ada di Kabupaten Mukomuko ini.
‘’Intinya kemi menunggu hasil akhir dari setiap persoalan yang muncul, dan tentunya sangat ditunggu oleh masyarakat. Akhirnya seperti apa dan modusnya seperti apa, agar terang benderang, sebab BUMDes dibentuk menggunakan uang negara, yang harus dipertanggungjawabkan dimata hukum. Sejauh ini, kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari Mukomuko, dalam hal menuntaskan setiap kasus yang bermunculan. Tingkat kepercayaan masyarakatpun kepada Kejari Mukomuko sangat luar biasa,’’demikian Rusman. (rag)