Dugaan Kasus Makan Minum Pemkab MM Potensi Naik Kepenyidikan
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Nampaknya pihak Kejari Mukomuko, tak main-main mendalami dugaan kasus makan minum di Pemkab Mukomuko, tahun anggaran 2023. Ini didasari dengan surat pemanggilan terhadap bendahara bagian umum dan bendahara Setdakab. Bahkan dengan tegas Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH, mengatakan jika pemanggilan tidak diindahkan, maka besar kemungkinan terkait dugaan kasus tersebut naik status penyeledikan ke penyidikan.
“Benar, surat pemanggilan sudah kami sampaikan, jika tidak pro aktif, maka besar kemungkinan dugaan kasus ini akan kami naikkan statusnya ke penyidikan,”sampai Rudi Ia juga menjelaskan, pemanggilan tersebut tujuannya untuk dimintai keterangan dan bukti pertanggungjawaban anggaran Setdakab tahun 2023. Menurutnya jika surat pemanggilan tidak diindahkan, maka status akan dinaikan serta akan dilakukan penggeledahan.
“Jika tidak proaktif, selain menaikkan status, kami juga akan melakukan penggeledahan,”tegas Kajari yang terkenal ramah ini.(rag)