Adat Vakum dan Dinilai Tak Becus, Warga Minta Kades dan BPD Talang Sepakat Mundur
MUKOMUKOEXPOSE, V KOTO – Sepertinya persoalan vakumnya adat istiadat di Desa Talang Sepakat, Kecamatan V Koto, menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat. Kenapa tidak, wilayah yang terkenal kental adat ini, harus vakum lantaran setelah pengurus adat yang lama mundur. Rabu (27/3) bertempat di aula kantor kecamatan, telah berlangsung rapat oembahasan ini. Ikut serta hadir, camat beserta jajaran, Kades, BPD, TNI, Polri dan puluhan warga serta tokoh masyarakat. Kabarnya pemicu mundurnya pengurus adat yang lama, itu dikarenakan faktor, diduga penyaluran honor mereka oleh Pemdes setempat sering mendek atau tersendat. Bahkan kabarnya oleh persoalan ini, proses pencairan Dana Desa 2024 molor, lantaran APBDes belum ditandatangani oleh BPD, artinya APBDes belum sah untuk ditindaklanjuti. Dalam sambutannya, salah seorang warga, Jufri, sangat menyayangkan persoalan adat ini berlarut-larut, namun tak kunjung menemukan titik terang.
“Jika Kades dan BPD tidak mampu menyelesaikan, lebih baik mundur. Dan kami pastikan akan lanjut apapun jalurnya akan kami tempuh untuk menuntaskan persoalan ini,”sesal Jufri.
Terpisah wakil BPD, By. Ikhlas, menyampaikan menurutnya jika penilaian warga pihaknya tidak mampu menuntaskan persoalan ini, ia dengan tegas menyatakan sikap siap mengundurkan diri dari jabatan BPD, jika persoalan adat ini tak kunjung selesai. “Jika memang sudah tak ada lagi jalan dan solusinya saya siap mundur. Apakah Kades siap mundur ?. Sebab persoalan adat ini sudah terlalu lama membuat warga resah. Dan kami pastikan jika persoalan adat ini tidak tuntas, maka kami tidak akan menandatangani APBDes tahun ini,”beber By. Ikhlas.
Dalam sambutannya Kades Andi Furnando, membenarkan terjadi tertundanya pembayaran honor pegawai adat pada saat itu. Namun hal itu dilakukan mengingat pihaknya masih berkutat mencarikan solusi untuk honor. Terkait persoalan adat, ia siap meng SK kan pengurus kapan saja, asalkan ada warga yang siap menjadi pengurus adat.
“Benar untuk honor pengurus adat saat itu memang tertunda, akan tetapi tetap kami bayar. Hanya saja secara teknis pembayaran kami ada sedikit kendala. Untuk persoalan adat yang ada saat ini, saya siap meng SK kan jika ada warga yang mau menjadi pengurus adat,”tambah Kades.
Camat, Feri Irawan, terkait hal ini pihaknya mengajukan nota kekeluargaan dalam penyelesaian adat ini. Sebab jika hal ini berlarut-larut, akan berdampak pada kebutuhan hak masyarakat umum.
“Jika terus seperti ini tentunya proses pencairan DD molor. Sementara dalam DD sudah jelas tertuang adanya kebutuhan masyarakat umum seperti BLT dan lainnya. Harapan kami persoalan ini segera selesai dengan kekeluargaan. Artinya saling mendinginkan,”demikian Feri. (rag)