Adat Istiadat Lumpuh, BPD Talang Sepakat Ngundur Diri Berjamaah
MUKOMUKOEXPOSE, V KOTO – Alasan tidak aktifnya lembaga adat di Desa Talang Sepakat, Kecamatan V Koto, terhitung Jumat (15/3) lalu, anggota BPD mulai dari Ketua, Wakil ketua, Sekretaris dan salah satu anggota mengundurkan diri bersama. Hingga saat ini surat pengunduran diri mereka sudah disampaikan ke pihak kecamatan untuk diteruskan ke Bupati Mukomuko.
Saat dikonfirmasi Ketua BPD, Superdianto, membenarkan adanya pengunduran diri mereka. Adapun alasan mereka mengundurkan diri, lantaran lembaga adat yang ada di desa tidak lagi aktif seperti sedianya.
‘’Acara nikah dan musibah kematian itu bukan urusan Pemdes, akan tetapi lebaga adat yang menjadi garda terdepan untuk itu. Namun adat tidak aktif, alangkah malunya kami sebagai BPD. Terkait hal ini sudah kami diskusikan bersama Pemdes, namun sampai saat ini tidak menemukan solusi dan jalannya. Masa ada acara nikah dan kematian harus adat desa tetangga yang mengurusnya, menurut saya itu tida etis,’’beber Superdianto.
Terpisah Camat V Koto, Ali Muchsin, terkait persoalan ini pihaknya sudah mendapatkan infonya. Namun untuk surat masuk, ia membenarkan adanya pengunduran diri salah satu anggota BPD desa tersebut.
‘’Cuma ada satu surat pengunduran diri yang masuk, yaitu Wakil BPD, adapun bunyi surat tersebut alasan mengundurkan diri lantaran sudah mulai lelah lantaran kondisi umur. Namun seperti apa jelasnya, hari ini (Senin, red) kami akan turun ke desa tersebut, memastikan seperti apa akar dari permasalahan pengunduran diri mereka,’’demikian Ali Muchsin. (rag)