Beredar Video Pendek, Bupati MM Beber Buruknya Kinerja Dewan
//Nursalim: Yang Dilakukan Bupati Mirip Kampanye Hitam
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Beredar video pendek, diduga pertemuan Bupati Mukomuko, H. Sapuan, dengan tokoh masyarakat dan Kades se Kecamatan Teramang Jaya. Dalam pertemuan itu, terdengar jelas dengan PD nya Bupati membeberkan keburukan kinerja DPRD, salah satunya peruntukan Pokok pikiran (Pokir) yang diklaim tidak sesuai aturan. Parahnya lagi, dalam video dengan narasi 06.50 menit itu, Bupati dengan aroganya mengatakan bahwa anggota DPRD hari ini, tidak ada berpikir untuk membangun daerah.
‘’Ini kerja-kerja dewan, bukannya ngusulkan apa yang diusulkan pak Kades. A yang bapak usul giliran kerjanya B. Mungkin Kades ngusulkan jalan A, bukan A yang dikerjakan, jalan kekebun dia sendiri, kalau nggak tebing samping rumahnya dikerjakan, kalau nggak kandang kerbau sapinya,’’beber Bupati dalam isi video
Kemudian Bupati juga mengatakan bahwa Pokir dewan tidak sesuai apa yang diharapkan masyarakat dan aturan yang ada.
‘’Pokir dewan itu harus berdasarkan usulan dari Musrenbangdes tadi, kalau Musrenbangdes itu dimasukkan seluruh program nanti dewan mendorong, tolong bapak Bupati Pokir saya di Dapil itu pasti saya tegaskan, akan tetapi selama ini jauh panggang dari api. Kalau saya boleh jujur, anggota DPRD hari ini satupun tidak berpikir untuk membangun,’’tambahnya dalam video singkat tersebut.
Menanggapi persoalan ini, Waka I DPRD Mukomuko, Nursalim, mengatakan lantaran saat ini tahapan Pemilu sudah dimulai di kabupaten ini, yang dilakukan Bupati Mukomuko, katanya mirip dengan kampanye hitam. Terkait persoalan program pembangunan, menurutnya sudah sesuai dengan tahapannya. Jika Bupati menilai kinerja DPRD dalam penganggaran salah, ia menegaskan sama saja menyalahkan OPD dan TAPD.
‘’Kita sangat menyayangkan statmen Bupati dalam video tersebut, yang terkesan mirip seperti kampanye hitam. Seharusnya dalam menyambut pesta demokrasi Bupati memberikan rasa aman dan nyaman, ini malah sebaliknya. Saat memasukkan kegiatan dibanggar itu bukan hal yang dilarang asal memenuhi kriteria. Yang disepakati dengan TAPD melalui penambahan kegiatan baru. Jika Bupati menyalahkan kinerja DPRD, maka OPD dan TAPD juga salah,’’tutup Nursalim. (rag)