Kasus Kekerasan Anak, Ketua DPRD MM Minta Pemda Serius
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Hingga pertengahan tahun 2023 ini, diketahui jumlah perkara kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mukomuko, terbilang cukup tinggi. Diketahui dari data yang ada, ada sekitar 10 kasus kekerasan anak dalam proses hukum. Terkait hal ini, ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE, meminta Pemda Mukomuko serius dan memperhatikan secara khusus persoalan ini.
‘’Terkait kekerasan pada anak, kami minta masyarakat harus berperan aktif, kemudian Pemda melalui dinas terkait harus memperhatikan secara serius terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak ini,’’sampai M. Ali Saftaini.
Masih disampaikan, M. Ali Safataini, kekerasan terhadap anak, merupakan pelanggaran HAM. Sebab, harkat dan martabat anak perlu dilindungi. Berangkat dari informasi yang tersebar, hampir setiap tahun kasus terhadap kekerasan anak meningkat. Artinya terkait persoalan ini, seluruh elemen harus peka.
‘’Lantaran sudah ada Perdanya, harapan kami terkait kasus kekerasan terhadap anak, harus menjadi pusat perhatian kita semua. Artinya semua elemen berhak memperhatikan kasus ini,’’demikian M. Ali Saftaini. (rag/adv)