Dewan Ingatkan Program PTSL Tak Undang Perhatian Masyarakat Umum
MUKOMUKOEXPOSE, V KOTO – Diketahui saat ini program, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Mukomuko, tengah berlangsung tak terkecuali di Desa Talang Petai, Kecamatan V Koto. Bahkan kabarnya tidak ada batas maksimal usulan. Artinya program tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen atau sertifikat tanah. Terkait hal ini Waka I DPRD Mukomuko, Nursalim, meminta pihak BPN jeli terkait biaya administrasi. Ia tidak ingin ada persoalan yang muncul terkait hal tersebut.
‘’Artinya program tersebut disambut baik oleh masyarakat, walau demikian kita juga ingatkan pihak BPN untuk jeli terkait biaya administrasi, jangan sampai biaya administrasi melebihi aturan dan petunjuk yang ada,’’sampai Nursalim.
Masih disampaikan, Nursalim, berdasarkan laporan masyarakat yang sampai kepadanya, kebutuhan program tersebut banyak dimanfaatkan warga untuk membuat sertifikat lahan perkebunan, dan juga ada untuk pemukiman. Ia berharap seiring berjalannya program tersebut, tidak ada kendala apapun. Ia juga menghimbau kepada pihak desa, agar peka menghimbau warganya agar mendapatkan bantuan itu.
‘’Kami minta peran aktif Pemdes untuk menghimbau warganya untuk membuat sertifitat. Sebab program ini mutlak dan murni untuk kepentingan masyarakat secara umum, dalam hal mendapatkan sertifikat kepemilikan secara sah tanah mereka,’’demikian Nursalim. (rag/adv)