Radiman: Pengelolaan BUMDes Harus Jelas Pertanggungjawabannya
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – BUMDes merupakan lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa, dalam upaya memperkuat perekonomian desa, dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa, serta memiliki badan hukum yang jelas. Terkait pengelolaan BUMDes, masing-masing desa di Kabupaten Mukomuko, pihak Kejari Mukomuko, meminta pengurus bertanggungjawab penuh dalam hal mengelola usaha yang sudah dibentuk, sebab bergeraknya badan usaha tersebut tak terlepas dari penyertaan modal yang dikuncurkan lewat Dana Desa.
‘’Kita ingin BUMDes yang ada di kabupaten ini berjalan sesuai regulasi yang ada, kemudian untuk pengelolaannya pengurus wajib bertanggungjawab penuh. Sebab, BUMDes merupakan lembaga usaha desa, dengan modal yang dibebankan dari Dana Desa. Artinya mulai dari pengelolaan hingga pertanggungjawabannya harus jelas,’’sampai Kasi Intelijen Kejari Mukomuko, Radiman, SH.
Masih disampaikan, Radiman, ia menegaskan jika ada oknum yang mengambil kesempatan dalam pengelolaan BUMDes, ia memastikan akan berurusan dengan pihak hukum. Sebab, dibentuknya BUMDes di masing-masing desa, bertujuan untuk memperkuat perekonomian serta memajukan desa itu sendiri.
‘’Jika ditemukan dugaan oknum yang mengambil kesempatan untuk kepentingan pribadi dalam pengelolaan BUMDes, kami tak segan-segan memproses hal tersebut. Harapan kami, dengan adanya pembinaan dari tim dari Pemda, seluruh BUMDes yang ada di kabupaten ini, paham akan regulasi dan aturan yang ada,’’demikian Radiman. (rag)