Narkotika Terbanyak, Kajari MM Pimpim Pemusnahan BB Perkara Kejahatan
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Selasa (7/11) bertempat di kantor Kejari Mukomuko, telah berlangsung giat pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara kejahatan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu, Narkotika, pakaian, obat-obatan, hand phone serta berbagai barang lainnya yang sudah inkracht. Dari sekian banyak barang bukti tersebut, Narkotika terbanyak. Ikut serta hadir dalam acara ini, Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH, beserta jajaran, Kapolres Mukomuko AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH, Sekda Mukomuko Abdiyanto, pihak Pengadilan Negeri Mukomuko, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE, Dandim 0428/MM serta tamu undangan lainnya.
‘’Giat pemusnahan ini kami lakukan dua kali dalam setahun, biasanya dilaksanakan pada awal tahun dan akhir tahun. Lantaran barang bukti Narkotika tertinggi, kami dari pihak kejaksaan menghimbau kepada masyarakat terkhusus generasi muda, agar tidak tidak tersandung persoalan hukum terkait Narkotika. Karena dampaknya sangat luar biasa bagi generasi muda harapan bangsa,’’sampai Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar.
Masih disampaikan, Rudi, ini semua sebagai bentuk sinergitas penegakan hukum yang ada di daerah ini, dalam menyelesaikan perkara hukum.
‘’Semoga sinergitas ini selalu terjaga, dalam hal memberantas tindak kejahatan yang ada di Kabupaten Mukomuko,’’demikian Rudi Iskandar, Kajari yang terkenal ramah ini. (rag)