Tangkap Tangan Bawa Ganja, Pemuda Mukomuko Disel
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Bergerak dari laporan masyarakat, Kamis (5/10) sekitar pukul 20.30 WIB, jajaran SatResnarkoba Polres Mukomuko dikomandoi Kasat Narkoba, IPTU. Suprapto, SH, MH, amankan Kn (24) pemuda asal Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko, terduga pelaku penyalahgunaan barang haram narkoba jenis ganja kering. Kn sempat tak berkutik lagi lantaran kedapatan tangkap tangan membawa 1 paket ganja. Untungnya saat pengeledahan tangkap tangan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah terduga pelaku, dan hasilnya tim kembali menemukan 2 paket ganja dengan berat berbeda-beda.
‘’Benar, setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bersama tim kami langsung ke TKP. Disana saat dilakukan pengintaian, ditemukan seorang pemuda yaitu Kn sendiri. Tak butuh waktu lama, Kn langsung kami sambangi, setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, kami menemukan 1 paket ganja,’’sampai Kapolres Mukomuko AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Narkoba, Suprapto.
Tak puas sampai disitu, tim juga menggeledah rumah Kn, alhasil kembali menemukan 2 paket ganja dengan berat berbeda-beda. Untuk lancarnya proses penyidikan, saat ini Kn sudah diamankan di Rutan Mapolres Mukomuko.
‘’Untuk lancarnya proses penyidikan, Kn sudah kami amankan di Rutan Mapolres. Berangkat dari ini, nantinya akan kita lakukan pengembangan lagi,’’demikian Suprapto. (rag)