Minggu Depan, Kejari MM Kembali Jadwalkan Pemanggilan Saksi Dugaan Tipikor Ditubuh BPBD
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Walau perlahan nampaknya dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor), dana kebencanaan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko, dalam hal mengusut dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2022, terus berlanjut. Oleh penyidik Kejari Mukomuko, setidaknya sudah 4 sampai 5 orang saksi yang sudah diperiksa, yaitu bendahara BPBD, juga termasuk pejabat Perben. Tak sampai disitu, kabarnya Minggu depan kembali dijadwalkan pemanggilan saksi-saksi lainnya.
‘’Perkembangan dugaan Tipikor di tubuh BPBD terkait dana BTT sampai saat ini masih berlanjut. Bahkan dalam Minggu depan, kami akan menjadwalkan kembali untuk pemanggilan saksi-saksi lainnya,’’ungkap Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH, melalui Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH.
Masih disampaikan, Agung Malik, pihaknya memastikan proses hukum pengusutan dana BTT sejauh ini masih dilanjutkan. Ia menjelaskan, untuk memastikan sistim pencairan tidak cacat secara prosedur dan sesuai kebutuhan, tentunya menempuh tahapan yang cukup panjang.
‘’Pada intinya terkait dugaan korupsi pada kasus ini, kami masih melakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan. Yang jelas sejauh ini kasus ini masih bergulir,’’demikian Agung Malik. (rag)