Warga Menduga PT. KSM Tumbur Aturan Izin Pembuangan Limbah
//Lirit: Kondisi Air Hitam Pekat dan Berminyak
MUKOMUKOEXPOSE, XIV KOTO – Sempat heboh di media sosial FB maupun WA group, terkait temuan dugaan pencemaran limbah di aliran anak sungai kukun Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto. Diduga kuat limbah yang ditemukan warga berasal dari PT. KSM yang terletak di Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang. Hebatnya, kabar yang teranyar pihak PT. KSM melalui Asisten kepala (Askep) mengklaim pembuangan limbah sudah sesuai izin yang mereka miliki dari Pemda Mukomuko. Oleh ketua BPD Pauh Terenja, Lirit, pernyataan Askep tersebut dianggap sudah melukai hati masyarakat setempat, sebab pada waktu penemuan dugaan pencemaran limbah itu, murni air dialiran anak sungai berubah menjadi hitam pekat dan berminyak.
‘’Sah-sah saja pihak pabrik menyatakan sudah memiliki izin pembuangan, akan tetapi tentunya ada kategori limbah yang diizinkan, minimal memenuhi standar lab. Kami menduga pihak perusahaan sudah melanggar atau menumbur aturan izin yang ada. Sebab yang kami temukan di lapangan beberapa waktu lalu, kondisi air hitam pekat dan berminyak, apakah itu sudah sesuai standar pembuangannya ?. Bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami minta Dinas LH Mukomuko, mempelajari dengan serius kondisi tersebut. Sebab, kondisi ini sudah sangat meresahkan kami di desa ini, sementara aliran sungai masih menjadi kebutuhan kami yang bermukim di wilayah ini,’’sesal ketua BPD Pauh Terenja, Lirit.
Terpisah Kades Pauh Terenja, Rodi Hartono, ia menambahkan selain persoalan limbah, ia mengaku sebagai desa penyangga yang secara langsung menerima dampak dari dugaan pencemaran limbah itu, sejauh ini untuk kegiatan sosial dan semacamnya pihak perusahaan terkesan tidak perduli.
‘’Bak seperti menutup mata dan tidak saling menghargai, apapun bentuk kegiatan kami di desa ini. Padahal perusahaan tersebut bersebelahan langsung dengan wilayah desa kami. Harapan kami kedepan, pihak perusahaan tidak seharusnya menunjukkan sikap arogan dan sok hebat,’’tambah Rodi Hartono.
Plt. Kadis LH Mukomuko, Budi Yanto, terkait persoalan dugaan pencemaran limbah yang telah viral di berbagai medsos, pihaknya sudah turun ke lapangan. Bahkan secara langsung koordinasi dengan pihak perusahaan. Walau dalih perusahaan sudah memiliki izin pembuangan, namun mereka akan terus mempelajari persoalan ini.
‘’Saat kami ke lapangan, kondisi air di beberapa titik aliran sungai sudah jernih. Kemudian koordinasi kami dengan pihak perusahaan pembuangan limbah sudah sesuai baku mutu uji lab. Walau demikian persoalan ini masih kami pelajari,’’tutup Budi Yanto. (rag)