Teken MoU, RSUD, Dinsos dan Kejari Jalin Kerjasama Bidang Perdata dan TUN
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Sesuai jadwal yang telah ditentukan, Selasa (12/9) bertempat di aula Kejaksaan negeri (Kejari) Mukomuko, telah berlangsung acara tandatangan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama bidang Perdata dan TUN, dengan pihak RSUD dan Dinsos. Secara langsung acara ini dihadiri Kajari MM, Rudi Iskandar, SH, MH, didampingi Kasi Perdata dan TUN, Dodi Yansyah, SH.
‘’Tujuan kerjasama ini tak lain, agar pihak tersebut dapat memanfaat dan konsultasi apapun bentuk permasalahan hukum yang dihadapi. Terkhusus untuk RSUD lewat kerjasama ini kedepan agar dapat memperbaiki managemen, sesuai petunjuk dan aturan yang berlaku. Sehingga dampak regulasi berjalan sebagaimana mestinya, dan dapat bermanfaat oleh masyarakat secara umum, dalam pelayanan,’’sampai Kasi Datun, Dodi Yansyah, SH
Masih disampaikan, Dodi, ia berharap kedepan kerjasama pendampingan hukum ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ia tidak ingin, kerjasama ini hanya sebatas serimonial saja. Besar harapannya kedepan, dengan adanya kerjasama ini, dapat dimanfaatkan dengan baik.
‘’Intinya apapun bentuk persoalan hukum yang dihadapi, kami membuka ruang untuk konsultasi hukum. Begitupun dengan pihak Dinsos,’’demikian Dodi. (rag)