Minggu Depan, Kejari MM Panggil Saksi Proyek Raksasa PA
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Sesuai Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP), yang ditandatangani oleh Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH. Minggu depan pihak Kejari Mukomuko, melalui Kasi Pidsus, panggil 2 orang saksi, terkait proyek pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA). Sebagaimana diketahui, secara resmi proyek bersumber dari APBN dengan pagu sekitar Rp 18 miliar, dilaporkan oleh LP-KPK, lantaran putus kontrak, sehingga tidak bisa dimanfaatkan sebagaimanamestinya.
“Menindaklanjuti laporan LP-KPK, terkait proyek tersebut, minggu depan kami mulai memanggil saksi. Dua orang saksi dulu yang dipanggil,”sampai Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH.
Ketua LP-KPK, M. Toha, terkait persoalan proyek raksasa yang dilaporkan ke pihak Kejari Mukomuko, ia yakin Kajari MM, dapat menuntaskan permasalahan tersebut.
“Kami yakin dan percaya, Kajari mampu menuntaskan persoalan yang muncul pada proyek tersebut. Kamipun mendukung penuh, di lapangan agar proses penyelidikan berjalan lancar,”tutup M. Toha. (rag)