Genjot PAD Sektor Pajak Parkir, Kejari MM Panggil Perwakilan Perusahaan Sawit
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Rabu (6/9) bertempat di aula Kejaksaan negeri (Kejari) Mukomuko, telah berlangsung giat Perdata dan TUN tatap muka dengan 10 orang perwakilan perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Mukomuko. Adapun materi dalam pertemuan itu, yaitu membahas tentang peningkatan PAD di sektor pajak parkir. Dalam pertemuan itu, Kasi Datun Kejari Mukomuko, Dodi Yansyah, SH, mengingatkan kepada seluruh pemilik perusahaan yang ada di kabupaten ini, agar wajib mematuhi aturan daerah yang telah tertuang dalam Perda tentang wajib pajak.
‘’Besar harapan kami, dengan pertemuan ini mewujudkan respon positif terhadap perusahaan. Tentunya jika wajib pajak terealisasi tepat waktu, tentunya akan meningkatkan PAD. Kedepan kami minta kepekaan pihak perusahaan tentang wajib pajak parkir tumbuh baik,’’sampai Dodi Yansyah.
Masih disampaikan, Dodi Yansyah, pada pertemuan itu masih ada beberapa perusahaan yang menunggak pajak. Walau demikian, sesuai aturan dan petunjuk yang ada, harapannya segera diselesaikan. Jika tunggakan tidak menjadi perhatian dari pihak perusahaan, khawatir akan memberatkan pihak perusahaan itu sendiri.
‘’Pertemuan kali ini, tadi ada sekitar 10 orang perwakilan masing-masing perusahan sawit yang ada di kabupaten ini. Juga ada beberapa perusahaan yang masih menunggak pajak aprkirnya. Harapan kami sesuai aturan yang tertuang dalam Perda tentang wajib pajak daerah, pihak perusahaan segera menuntaskan tunggakan pajak yang ada itu,’’demikian Kasi Datun yang terkenal ramah ini. (rag)