Dilaporkan LP-KPK ke Kejari MM, Gedung Megah PA Bakal Jadi Sarang Hantu ?
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Bergerak dari laporan masyarakat serta data ivestigasi dan dokumen di lapangan, Senin (4/9) pihak Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke pihak Kejari Mukomuko, pada proyek pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA). Seharusnya proyek yang bersumber dari APBN tahun 2022 menelan anggaran sekitar Rp 18,2 miliar, yang dikerjakan oleh pihak PT. Lematang Sukses Mandiri sebagai pihak ketiga ini, seharus sudah bisa dimanfaatkan, namun lantaran putus kontrak sehingga proses pembangunan terhenti atau ‘’Bakal jadi sarang hantu ?’’.
‘’Dari data yang sudah kami kantongi ini, kami yakin dan menduga kuat progres pembangunan tidak sesuai spesifikasi. Ada beberapa item kejanggalan yang menurut kami menjadi dasar kuat dugaan tersebut, salah satunya pada proses pembangunan tahap awal seperti pembangunan tapak pondasi, yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan,’’beber ketua LP-KPK, M. Toha
Masih disampaikan, M. Toha, terkait persoalan ini, Senin (4/9) pihaknya sudah melaporkan secara resmi ke pihak Kejari Mukomuko. Besar harapan mereka, laporan tersebut dapat ditindak lanjuti.
‘’Benar, Senin (4/9) berdasarkan data dan dokumen yang ada pada kami, proyek pembangunan gedung tersebut sudah kami laporkan secara resmi ke pihak Kejari Mukomuko. Besar harapan kami, laporan tersebut dapat ditindak lanjuti, serta mengusut tuntas persoalan tersebut,’’tambah M. Toha.
Saat dikonfirmasi pihak Kejari Mukomuko melalui Kasi Intelijen, Radiman, SH, membenarkan adanya laporan terkait permasalahan proyek gedung PA, dari pihak LP-KPK masuk kepihaknya.
‘’Benar, kami sudah menerima laporan tersebut dan juga sudah didisposisikan oleh pak Kajari untuk ditindaklanjuti,’’tutup Radiman. (rag)