Tunggu Hasil Audit, Kabarnya Calon Tersangka Kasus RSUD Berjamaah
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Walau menempuh waktu yang cukup panjang, namun kerja nyata pihak Kejari Mukomuko, dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi ditubuh RSUD Mukomuko mulai terang. Terbaru, sekitar minggu depan pihaknya mulai melalukan penghitungan internal Kerugian Negara (KN) dengan pihak BPKP. Sejauh ini 60 orang saksi sudah dimintai keterangan.
“Untuk calon tersangka sudah mengerucut kebeberapa orang, namun untuk memperkuat siapa yang lebih bertanggungjawab atas kasus ini, kami menunggu hasil audit,”sampai Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim
Masih disampaikan, Agung, diperkirakan target penetapan tersangka akan dilakukan sekitar Oktober mendatang. Ia juga membeberkan untuk calon tersangka lebih dari satu orang.
“Untuk calon tersangka sepertinya lebih dari satu orang. Target kami sekitar Oktober mendatang kita langsung gelar perkara,”demikian Agung. (rag)