Tekan Batas Jam Operasional, Satpol PP Sisiri Lokasi Hiburan Malam
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Tujuan untuk menekan batas waktu operasional tempat hiburan, pihak Satpol PP Mukomuko bekerjasama dengan pihak TNI dan Polri, Sabtu (5/8) sisiri lokasi hiburan malam seperti karaoke di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko dan Penarik. Giat ini dilakukan tak hanya megawasi jam operasional saja, bahkan juga untuk memastikan seluruh pemandu lagu dan pengunjung yang dibawah umur.
“Pengunjung dan pemandu lagu kita mintai KTP, tujuannya memastikan bahwa tempat hiburan malam tidak ada yang dibawah umur. Kemudian untuk pemilik usaha, juga kita tekankan agar tidak melampaui batas jam operasional,”beber Kasat Pol PP, Suryanto.
Masih disampaikan, Suryanto, pihaknya memastikan giat ini akan terus berlanjut, sesuai amanah Perda yang ada. Jika dalam giat ini, ditemukan pelanggaran yang bersifat prinsip, maoa tak ada kata lain, ia pastikan akan ditindak lanjuti sesuai aturan yang ada.
“Dalam setiap kali pertemuan pengawasan, selalu kami sampaikan dan kami tekankan apa yang sudah menjadi amanah yang tertuang di Perda. Jika masih ada yang melanggar, maka kami pastikan akan memproses sesuai ketentuan dan aturan yang ada,”tegas Suryanto. (rag)