Segera Surati APH, KRM Sorot Dugaan Mark Up Gedung Posyandu Talang Sepakat
MUKOMUKOEXPOSE, V KOTO – Masih ingat persoalan pembangunan gedung posyandu Desa Talang Sepakat, Kecamatan V Koto. Diketahui pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023 ini, dengan pagu anggaran Rp 252.920.000 dengan ukuran 7 x 13 meter, menimbulkan beberapa persoalan, mulai dari proses pembangunan yang diduga tidak sesuai Spesifikasi hingga dugaan penyelewengan menyengat. Sebab, pada saat jalanya proses pembangunan di kritik masyarakat, lantai pada saat itu dibongkar lantaran tidak menggunakan koral, tak hanya lantai bagian tiang bangunan ikut serta menjadi sorotan. Menyimak persoalan ini, ketua LSM Kualisi Rakyat Menggugat (KRM), Junaidi, segera menyurati pihak Aparat Penegah Hukum (APH). Tujuannya memastikan kebenaran dugaan yang terjadi pada proses pembangunan. Dari data yang terhimpun dugaan mark up menjadi pusat perhatian mereka.
‘’Sebab pada saat proses pembangunan, diketahui ada bahan material yang sudah terpasang pada lantai, namun dibongkar dengan alasan menurut kami tidak logis. Dugaan mark up menjadi pusat perhatian,’’sampai Junaidi.
Masih disampaikan, Junaidi, ia mengatakan terkait persoalan tersebut, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan hal ini secara resmi ke APH. Saat ini sembari menyiapkan berkas-berkas dasar yang disampaikan oleh masyarakat kepada mereka, seiring sampainya laporan nanti ke APH, ia meminta APH serius menindaklanjuti laporan tersebut.
‘’Mungkin dalam waktu dekat ini persoalan tersebut akan kami laporkan secara resmi ke APH. Saat ini kami masih menyiapkan berkas laporan,’’demikian Junaidi. (rag)