Dicecar BPD, Pengelola Kegiatan Ling-lung, Selain Kolam Bioflok, 18 ribu Benih Lele Diduga Ditelan Tuyul
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Bergerak dari laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), dalam program ketahan pangan budidaya iken lele Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, secara bertahap mulai terkuak. Jumat (28/7) sekitar pukul 15.30 WIB, didampingi pihak desa yang diwakili Sekdes, Pengelola Kegiatan, bendahara desa, pihak BPD yang dihadiri Wakil ketua (Waka), Meri Hartati, S.Pd, Uswatun Nurjanah serta Jepiter, turun gunung. Selain memastikan keberadaan kolam bioflok yang tengah ramai dibicarakan keberadaannya, ternyata dalam laporan resmi tahap pertama bertandatangan Kades, cap basah serta materai 10000, yang disampaikan pihak pengelola kegiatan ke BPD, jumlah benih hanya tertuang sejumlah 3000 benih. Artinya laporan tersebut tidak sejalan dengan pernyataan pengelola yang mengatakan telah menyalurkan benih sebanyak 9000 ribu per kelompok. Dan diduga kuat laporan itu lari dari RAB yang ada di APBDes. Kemudian berangkat dari isu yang beredar ditengah kelompok, beredar kabar indikasi jumlah penyaluran benih diduga tidak sesuai RAB atau kurang dari jumlah yang disampaikan oleh pihak pengelola. Tentunya isu ini sejalan dengan laporan resmi pengelola yang tertuang dalam surat berita acara serah terima barang bantuan ternak lele ke kelompok.
‘’Benar, Jumat (28/7) kami beserta 2 orang anggota turun dan mengecek secara langsung keberadaan kolam bioflok yang tengah ramai dibincangkan. Di lapangan, pihak pengelola tidak bisa menunjukkan fisik kolam tersebut, lantaran alasannya ketua kelompok sedang tidak berada di rumah,’’sampai Waka, Meri Hartati.
Salah seorang anggota BPD, Jepiter, menurutnya banyak hal yang keliru dalam proses jalannya program tersebut, mulai dari persoalan kolam, hingga temuan laporan resmi terkait benih. Membuktikan kebeneran dari info yang tengah beredar, ia yakin baik secara administrasi hingga teknis pelaksanaan diduga telah menyalahi aturan. Ia menjelaskan, terkait laporan yang disampaikan pihak pengelola kepada mereka, jumlah benih yang tertuang dilaporan itu menjadi sorotan kuat mereka.
‘’Dari laporan resmi bertandatangan Kades, materai 10000 dan cap basah yang disampikan, tahap pertama jumlah benih yang disalurkan hanya 3000 benih, sementara pernyataan pengelola kegiatan tahap pertama benih yang disalurkan 9000 benih. Artinya masing-masing kelompok kurang 6000 benih. Jika dikalikan tiga kelompok munculah angka 18 ribu benih yang menjadi pertanyaan kami. Kemudian untuk set kolam bioflok di kelompok satu, tidak ditemukan dan kami tidak melihat fisik secara utuh. Berangkat dari temuan ini, kami menduga proses program ini diduga kuat cacat secara administrasi dan terindikasi kuat dugaan penyelewengannya,’’tambah Jepiter.
Terpisah Pengelola Kegiatan (PK), Ones Prananda, terkait temuan BPD tentang tidak ditemukan fisik 1 set kolam bioflok, ia berasalan ketua kelompok sedang tidak berada dirumah, dan berjanji akan segera berkoordinasi secepatnya dengan ketua kelompok. Kemudian untuk temuan kurangnya jumlah benih yang disalurkan ke kelompok, yang tertuang dilaporan resmi, ia mengaku telah terjadi salah ketik pada surat tersebut. Menariknya, alasan salah ketik pada surat resmi bertandatangan Kades, bermaterai 10000 dan cap basah desa, ditolak pihak BPD.
‘’Untuk kolam, lantaran ketua kelompok tidak berada dirumah, dalam waktu dekat ini kami akan segera koordinasi secepatnya dengan ketua kelompok. Untuk temuan jumlah benih dilaporan tersebut, telah terjadi salah ketik pada surat tersebut,’’demikian Ones. (rag)