MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Pembangunan rest area yang terletak di wilayah Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, menjadi sorotan masyarakat secara umum, mulai dari perencanaan titik lokasi hingga bangunan yang berdiri. Bangunan yang bersumber dari APBD tahun 2022, dengan pagu sekitar Rp 600 juta ini menjadi perhatian khusus LSM Kualisi Rakyak Mengugat (KRM). Ketua KRM, Junaidi, menyorot dugaan mark up pada pembangunan itu, ia menjelaskan mulai dari lokasi lahan hingga beberapa item bangunan yang ada.
‘’Menurut saya jika dibandingkan dengan anggaran dan pembangunannya, kami menduga kuat adanya dugaan mark up pada proyek tersebut, sebab lahan untuk pembangunan sudah tersedia, hanya beberapa item saja bangunan, itupun skala kecil,’’beber Junaidi.
Masih disampaikan, Junaidi, selain menyimak dugaan penyelewengannya, bergerak dari cerita masyarakat, proyek tersebut terkesan dipaksakan. Terbukti sejauh ini azaz manfaat tidak jelas. Rencananya dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melaporkan beberapa dugaan temuan pada proyek tersebut ke APH.
‘’Sejauh ini kami masih melengkapi beberapa dokumen investigasi yang akan kami sampaikan ke APH nanti. Jika tidak banyak halangan dalam waktu dekat ini, laporan sudah kami sampaikan ke APH,’’tutup Junaidi. (rag)