Lembaga Adat Sorot Kinerja Kades Ujung Padang, Selain KMD, Dugaan Penyelewengan DD Menyengat
//Kabarnya, Januari 2023 BUMDes Mundur dan Serahkan Berkas KMD ke Kades
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Kabarnya berdasarkan surat penyerahan berkas berita acara kebun kas masyarakat desa pada 16 Januari 2023. Disebut pihak pertama dalam hal ini, Kades, Tarmizi, ST, kemudian disebut pihak kedua Dir atau ketua BUMDes pulai beratai Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Aguspan Hendri. Diketahui oleh ketua BPD, pihak kedua telah menyerahkan berkas secara resmi ke pihak pertama. Artinya, secara otomatis sesuai tanggal tersebut BUMDes sudah tak lagi berwenang mengurus atau mengelola KMD. Bahkan kabar-kabarnya pada 23 Februai lalu, bertempat di ruang kerja Kadis DPMD Mukomuko, telah dilaksanakan mediasi antara pihak desa dan BPD terkait persoalan tersebut. Namun menariknya, pada 27 Februai 2023 diduga mengatas namakan BUMDes, pihak BUMDes isunya kembali malakukan aktifitas panen di KMD, tanpa adanya legalitas penunjukan secara sah dari pihak desa. Anehnya lagi, bersamaan dengan panen, tanpa adanya musyawarah surat penunjukan BUMDes untuk mengelola KMD kembali muncul dan sedikit ada coretan perubahan tanggal terbit yang diduga dengan sengaja dirubah menggunakan tinta pena. Selain pertanyaan legalitas BUMDes kelola KMD, kemudian juga muncul dari pihak lembaga adat kaum soandeko, terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan dugaan penyelewengan DD. Lucunya terkait persoalan ini, wartawan Mukomukoexpose.com, mencoba konfirmasi untuk kepentingan klarifikasi informasi atau kebenaran isu yang berkembang, Kades dan Dir BUMDes terkesan alergi atau susah dihubungi dan ditemui, ada apa ?.
‘’Ya, kami dari BPD merasa aneh saja, sementara pada Januari itu, diketahui ketua BPD, bahwasanya dari pihak BUMDes sudah menyerahkan berkas berita acara penyerahan kebun KMD ke Kades, ditandatangani dan cap basah. Artinya secara otomatis BUMDes sudah tak lagi resmi bisa untuk kelola KMD. Namun anehnya pada 27 Februari diduga pihak BUMDes kembali melakukan aktifitas panen di KMD. Terkejutnya lagi bersamaan dengan jadwal panen, tanpa adanya musyawarah, kembali muncul surat penunjukan BUMDes kelola KMD, yang diduga dikeluarkan secara sepihak oleh Kades. Sebab, saat kami telaah surat tersebut ada sedikit kejanggalan pada tanggal terbit surat,’’ungkap salah seorang anggota BPD, Jepiter.
Terpisah penghulu adat, A. Mahmud, KH, ia menyampaikan, menyimak dari persoalan KMD, ia menilai ada dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kades. Bahkan menyikapi banyaknya persoalan yang muncul ditengah masyarakat, ada 10 poin catatan yang sudah dilaporkan ke pihak Inspektorat Mukomuko. Selain persoalan KMD, dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) serta isu-isu miring lainnya menyengat, sehingga menimbulkan keresahan dan ketidak nyamanan masyarakat dalam berdemokrasi.
‘’Besar harapan kami, terkait banyaknya persoalan yang muncul, sehingga membuat keresahan ditengah masyarakat. APH dan pihak Inspektorat segera turun menindak lanjuti dengan serius laporan kami tersebut. Khawatir, jika terus dibiarkan seperti ini, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, atau lebih kerennya konflik masyarakat, sebab semua persoalan yang muncul sudah menjadi pusat perhatian masyarakat secara umum,’’beber A. Mahmud, KH.
Saat wartawan Mukomukoexpose,com. Mencoba konfirmasi melalui via hand phone dan menemui secara langsung dikediaman Kades dan Dir BUMDes, sejak Rabu (12/7) dan Kamis (13/7) hingga Jumat (14/7), untuk kepentingan klarifikasi kebenaran isu dan informasi, namun belum terhubung. (srd)