Bendahara BUMDes Sebut Penyidik Polres MM Perintah Panen di KMD
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Diketahui 15 Maret lalu, Kades Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, membuat laporan resmi terkait dugaan pencurian TBS di KMD ke Polres Mukomuko. Yang menjadi pertanyaannya ditengah kisruhnya persoalan di tubuh KMD dan BUMDes. Bendahara BUMDes, Permaisuri, menyampaikan setelah jalannya proses penyidikan di Reskrim Polres, oleh penyidik mereka diperintahkan atau disuruh untuk memanen kembali TBS di KMD.
“Sejak 15 Maret terjadi pencurian kami tidak lagi memanen, pernah suatu ketika ingin manen karena disuruh penyidik lantaran mereka ingin ikut juga, didampingi mandor panen ke lokasi, ternyata sudaj dipanen duluan,”beber Permaisuri.
Terkait hal ini Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP. Fajri Ameli Putra, S.IK, menyampaikan pernah mendengar persoalan itu, namun saat ini dirinya tengah banyak melakukan penyelidikan kasus hukum, sehingga ia menganjur secara langsung mengkonfirmasi penyidik.
“Kita belum tau sejauh mana, kita lupa. Lantaran sedang menangani banyak kasus hukum dan takut salah nanti, langsung saja ke penyidiknya Kanit Pidum,”sampai Fajri.
Ketika dikonfirmasi Kanit Pidum melalui via hand phone oleh wartawan Mukomukoexpose.com belum terhubung. (srd)