Tak Diakomodir, Bangunan Rest Area Terancam Hanyut
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Terkait kritikan mayarakat tentang pandangan pembangunan rest area yang terletak di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, yang dinilai mubazir dan pemborosan, nampaknya akan menjadi pusat perhatian panjang bagi masyarakat. Karena, kabarnya tahun ini tidak ada lanjutan, namun usulan oleh pihak Disparpora Mukomuko disampaikan tahun ini untuk anggaran tahun 2024 mendatang. Artinya, bangunan yang ada saat ini akan jadi sia-sia lantaran tidak bisa dimanfaatkan ‘’Terancam hanyut’’. Sebab, informasinya anggaran yang muncul untuk lanjutan pembangunan itu hanya Rp 230 juta dari usulan sekitar Rp 1,3 Milliar.
‘’Sudah kami usulkan tahun ini untuk anggaran tahun 2024 mendatang lanjutan pembangunannya. Artinya dalam tahun ini belum ada lanjutan pembangunan terkait rest area. Informasi terakhir, dari usulan Rp 1,3 milliar, angka yang muncul sekitar Rp 230 juta,’’sampai Sekretaris Disparpora Mukomuko, Juni Erwani, S.Ip, MM
Ditanya soal masa pemeliharaan dari pihak kontraktor pasca selesainya proses pembangunan pada tahun 2022 lalu, ia mengatakan bahwa itu sudah menjadi kewajiban mereka, namun ia tidak mengetahui pasti jangka rentan waktunya. Yang jelas, ia menyampaikan untuk lanjutan pembangunan rest area diusulkan untuk 2024.
‘’Kalau pemeliharaan itu sudah menjadi kewajiban pihak kontraktor, namun masa waktunya saya tidak tahu secara pasti, pasca selesainya pembangunan pada tahun 2022 lalu. Yang jelas, untuk lanjutan pembangunan, itu kami usulkan tahun ini untuk anggaran 2024 mendatang,’’tutup Juni Erwani. (rag)