Bangunan Rest Area Jadi Sarang Hantu, LSM Rumus Institute Minta APH Lirik Konstruksi
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Dinilai mubazir dan terkesan pemborosan anggaran, Sekretaris Rumus Institute, Rusman Aswardi, SP, meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH), melirik bangunan rest area, yang terletak di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko. Menurutnya azaz manfaat bangunan itu tidak jelas, “Bak sarang hantu” dan terkesan dipaksakan. Kemudian melihat dari kondisi konstruksi, proyek yang menelan anggaran APBD tahun 2022, sekitar Rp 600 juta itu, proses pembangunannya diduga terkesan asal jadi. Munculnya dugaan miring, lantaran hingga saat ini, bangunan tidak bisa dimanfaatkan.
“Dasar ini, kami minta APH dapat melirik proyek tersebut, minimal meminta keterangan dari pihak kontraktor. Sebab isu yang berkembang pada saat tender lalu, proyek tersebut jadi rebutan. Kalau sudah jadi rebutan, otomatis rendahnya harga tawar sudah menjadi prioritas kontraktor, sehingga mutu dan kuwalitas bangunan sangat diragukan. Ditambah hingga selesainya proses pembangunan azaz manfaat tidak jelas. Apakah itu tidak pemborosan ?,”beber Rusman.
Masih dilanjutkan Rusman, terkait hal ini menurutnya Pemda harus lebih jeli lagi, melihat dan menganggarkan untuk kebutuhan secara umum. Ia menilai, jika Pemda tidak kembali menganggarkan untuk lanjutan pembangunan itu, maka ia pastikan bangunan itu berakhir bak ditelan bumi.
“Otomatis jika tidak kembali dianggarkan untuk lanjutan bangunan tersebut, bangunan akan menjadi mubazir. Dan tentunya mengundang perhatian masyarakat secara umum. Untuk titik lokasinyapun menurut saya tidak strategis,”tutup Rusman. (rag)