Program Pembangunan Lupi Tetap Lanjut, Soal Tabat Masih Proses
MUKOMUKOEXPOSE, LUBUK PINANG – Sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Pemkab Mukomuko, Jumat (23/6) bertempat di ruang kerja Asisten I telah dilaksanakan rapat pembahasan Tapal batas (Tabat), Desa Lubuk Pinang dan Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang. Ikut serta hadir dalam rapat itu, Kades kedua desa, Camat Lubuk Pinang, ketua BPD kedua desa dan Asisten I Pemkab. Pada intinya persoalan Tabat ini ditanggapi serius oleh pihak Pemkab, hingga saat ini dalam tahap proses secara administrasi. Sementara itu, program desa yang terlanjur berjalan, tetap dilanjutkan.
‘’Masalah Tabat masih menunggu proses sejarah dari tokoh adat. Kemudian Pemda akan turun sesegera mungkin jika sudah ada data dari tokoh adat kedua wilayah tersebut,’’sampai Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, SH.
Terpisah Kades Lubuk Pinang, Harafik, menyampaikan belum ada hasil rapat yang bersifat prinsip, sebab tahapan untuk penuntasan persoalan ini prosesnya cukup panjang. Sesuai kesepakatan, untuk program desa, ia mengatakan tetap dilanjut.
‘’Persoalan Tabat masih dalam proses, sementara untuk program desa kami, sesuai kesepakatan tetap dilanjutkan,’’tutup Harafik. (srd)