Dinilai Janggal, LP-KPK dan Rumus Institute Minta APH Lirik Gedung Posyandu Talang Sepakat
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Menanggapi informasi terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Talang Sepakat, Kecamatan V Koto, pada pembangunan Posyandu. Ketua Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) LP-KPK, M. Toha, pastikan akan meneruskan persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah awal pihaknya akan melakukan investigasi pengumpulan data. Sekaligus nantinya juga akan melakukan pengkajian kepengurusan perangkat desa. Berangkat dari informasi di media, sejak dini dugaan negosiasi jahat mulai tercium, lantaran diduga kontruksi pembangunan lantai bangunan tidak menggunakan bahan material koral.
Terkait persoalan ini, Sekretaris Rumus Institute, Rusman Aswardi, SP, juga meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) peka dan turun untuk melihat kebenaran informasi tersebut. Jika dibiarkan, khawatir akan berimbas pada pelaksanaan kegiatan itu.
‘’Untuk langkah awal, kami akan melakukan investigas di lapangan dulu. Berangkat dari info yang beredar, sejak dini dugaan negosiasi jahat sudah terlihat. Terkait persoalan ini, kami pastikan, akan meneruskan ke APH yaitu Kejari Mukomuko,’’sampai Ketua LP-KPK, M. Toha.
Sekretaris Rumus Institute, Rusman Aswardi, SP, menyimak info yang beredar, menurutnya pihak APH harus turun dan melirik persoalan tersebut. Jika ada aturan yang membolehkan mengganti bahan material dengan puing bangunan lama, itu juga harus ada berita acaranya.
‘’Kami minta pihak APH dapat menanggapi persoalan ini. Dan mendukung penuh terwujudnya pengelolaan dan serapan Dana Desa dengan baik. Pada intinya kami minta pihak APH melirik persoalan itu. Logikanya bangun lantai untuk rumah pribadi saja masih menggunakan bahan koral, apa lagi kegiatan yang bersumber dari dana Negara,’’tutup Rusman Aswardi. (rag)