Ketua Pansus DPRD Pastikan Perpanjangan HGU PT. DDP Tidak Berjalan
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Jumat (16/6) bertempat di aula gedung serbaguna Sekretariat DPRD Mukomuko, kembali dilaksanakan agenda oleh Pansus DPRD Mukomuko, terkait perpanjangan HGU PT. DDP. Ikut serta hadir, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE, ketua Pansus, Busra, beserta anggota, Sekda, Abdianto, Kadis Pertanian dan Asisten I Pemerintahan. Terkait perpanjangan HGU tersebut, dewan mendorong Pemdes dan pihak kecamatan segera bentuk tim. Dan dipastikan jika pemberdayaan 20 persen kebun masyarakat tidak berjalan, perpanjang tidak akan dilakukan.
‘’Pansus kali ini belum final, artinya proses masih berjalan. Namun kami pastikan, jika pemberdayaan 20 persen tidak berjalan, perpanjangan HGU tidak dilakukan,’’beber Ketua Pansus, Busra.
Masih disampaikan, Busra, ia juga mengatakan pihaknya fokus pada perpanjangan HGU yang habis masa berlakunya, yaitu di wilayah Air Berau dan Bunga Tanjung. Sesuai amanah dari Kementerian Pertanian, mereka juga mendorong Pemdes setempat dan pihak kecamatan, segera membentuk tim. Kenapa harus dibentuk tim, tujuannya untuk kejelasan calon kebun dan pemiliknya.
‘’Bahkan sudah dilakukan pengukuran untuk permohonan perpanjangan oleh pihak perusahaan, namun sampai saat ini tidak bisa dilakukan perpanjangan, lantaran belum memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Intinya, kami pastikan tidak ada perpanjangan, kalau pemberdayaan 20 persen kebun masyarakat tidak dilakukan,’’tutup Busra.(srd/adv)