Wujud Tuyul RSUD MM Mulai Terlihat, Potensi Tersangka Berjamaah
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Secara perlahan, sejak proses naik penyidikan dugaan kasus RSUD Mukomuko, mulai menemukan titik terang. Kabarnya potensi tersangka akan berjamaah. Sejauh ini 9 nama perusahaan besar yang bekerjasama dengan pihak RSUD, 2 perusahaan sudah terkonfirmasi untuk dimintai keterangan. Bahkan pihak Kejari Mukomuko, sudah memanggil Dirut yang lama, bendahara pengeluaran dan Kabag keuangan. Kajari yakin terkait kasus dugaan korupsi ini, akan ada tersangka. Artinya ‘’Tuyul’’ atau otak dari kasus ini mulai terlihat.
‘’Sampai hari ini, kita sudah melakukan pemanggilan ada 9 perusahaan besar, dan sudah konfirmasi ada 2 diantaranya akan datang. Kita akan menanyakan kebenaran, apakah benar perusahaan yang kita undang ini bekerjasama selama 2016 sampai 2019, dan kita sudah mendata semua. Jadi kami sampaikan, bahwa Kejaksaan Negeri Mukomuko, kepada masyarakat kami tetap proses dan yakin ini akan ada tersangkanya,’’beber Kajari MM, Rudi Iskandar, SH, MH.
Masih disampaikan Rudi Iskandar, kalau kendala sejauh ini tidak ada, managemen RSUD sekarang dinilai koperatif, terkait ada beberapa data yang disampaikan bendahara pengeluaran ada yang tidak tersampaikan. Sejauh ini yang sudah dipanggil, Dirut yang lama, bendahara pengeluaran dan penerimaan serta Kabag keuangan.
‘’Dari dokumen yang kami sita, itu ada data yang disampikan bendahara beberapa tidak ada, memang tidak ada. Sejauh ini 3 petinggi di RSUD sudah dipanggil,’’tutup Kajari yang terkenal ramah ini. (rag)