Tanpa Musyawarah, Pemdes Talang Sepakat Diduga Comot Honor BPD
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – BPD merupakan lembaga pengawasan di tingkat desa, artinya dasar musyawarah dan mufakat, menjadi tolak ukur setiap mengambil kebijakan dan keputusan. Ada yang aneh di di Desa Talang Sepakat, Kecamatan V Koto. Kabarnya dengan dalih untuk membayar honor pegawai sarak, Pemdes setempat telah melakukan pemotongan honor anggota serta ketua BPD dengan besaran 10 persen dari jumlah yang diterima. Menariknya, kebijakan ini bertolak belakang dengan BPD, lantaran keputusan pemotongan honor dilakukan tanpa adanya rapat terlebih dahulu.
Seperti disampaikan, Sekretaris BPD, Aknis Andriani, ia membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan seharusnya honor yang ia terima setiap bulannya sebesar Rp 1.150.000. Pencairan tahap pertama lalu, terhitung Januari ia sudah menerima honor selama empat bulan. Artinya secara global seharusnya ia menerima sebesar Rp 4.600.000, dengan adanya pemotongan sehingga ia hanya menerima Rp 4.140.000.
‘’Tentu saya tanya kepada bendahara desa pada saat itu, sebab kebijakan pemotongan tidak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Alasannya potongan sebesar 10 persen itu untuk membayar honor pegawai sarak. Akan tetapi hingga saat ini, terkait hal tersebut tidak pernah ada rapat atau musyawarah terlebih dahulu,’’beber Aknis.
Terpisah saat dikonfirmasi Ketua BPD, By. Kelas, belum bisa bicara banyak, sebab ia mengaku sampai saat ini, mulai dari Januari dirinya belum pernah menerima honor dari desa.
‘’Belum tahu saya terkait persoalan itu, yang jelas mulai dari Januari saya secara pribadi belum ada menerima honor dari desa,’’singkat By. Kelas.
Saat dikonfirmasi melalui via hand phone, terkait persoalan ini, Kades Talang Sepakat, Andi Furnando, belum terhubung. (rag)