Konflik HGU, Aksi Petani Malin Deman Disambut Bupati MM
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Rabu (24/5), dihalaman kantor Bupati Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dipadati puluhan petani Maju Bersama, dari Kecamatan Malin Deman. Ada apa ?, mereka berbondong-bondong guna menyampaikan aspirasi terkait persoalan konflik Hak Guna Usaha (HGU) PT. DDP. Aksi damai ini lansung disambut oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CPI, didampingi Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH. Adapun tema yang digaungkan dalam aksi tersebut, masyarakat minta di pertemukan dengan pihak PT. DDP, mempertanyakan keputusan hak garap lahan, dan juga hentikan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang membuat masyarakat semakin tertekan, juga minta dihentikan aktifitas PT. DDP di lahan bekas HGU PT. BBS.
’’Kami butuh kepastian dalam berusaha, karna kalau masih menunggu Surat Keputusan (SK), Reformasi Agraria, Maka kami akan selalu berbenturan dengan aparat yang ada di lokasi. Kami tidak mau di janjikan saja, hentikan aktifitas PT. DDP, dilahan bekas HGU PT BBS,’’tegas Orator demo, Rizki Sutanto, SH.
Dalam sambutannya Bupati Mukomuko, H. Sapuan, menyampaikan Pemerintah daerah (Pemda) telah keluarkan Surat Keputusan (SK) Tim Reformasi Agraria konflik, dan kini sudah berjalan, sehubungan dengan itu, di DPRD juga ada Pansus, target mereka setelah laporan dari Pansus nanti, ditambah dari hasil kerja Tim Reformasi Agraria Konflik selesai, sesuai dengan SK Bupati sebelumnya, sesegera mungkin akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat.
‘’Karna kewenangannya berada di Pemerintah Pusat, kami tidak bisa memutuskan siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak, kewenangan kami adalah menyampaikan fakta dan kondisi. Tujuannya untuk diteruskan ke Pemprov, selanjutnya akan disampaikan sesegera mungkin ke Pemerintah Pusat,’’demikian Sapuan. (srd)