Warga Nelan Indah Kembali Blokade Pintu Masuk PT MMIL
MUKOMUKO – Tidak kunjung selesai, permasalahan antara PT Mukomuko Indah Lestari (MMIL) dan warga pemilik lahan di sepanjang jalan menuju pintu masuk Pabrik kian memanas. Berdasarkan pantauan awakmedia, Kamis (18/5), sekelompok warga memblokade akses masuk menuju pabrik PT MMIL dengan menumpukkan Janjangan Kosong (Jangkos) di tengah jalan, Bahkan ada juga warga yang sengaja memarkirkan mobil di tengah-tengah jalan.
Diketahui, kisruh ini bermula karena anak dari salah satu pemilik tanah yang bekerja di pabrik tersebut dimutasi ke bagian lain. PT MMIL dinilai otoriter dan melanggar perjanjian yang telah disepakati antara pemilik tanah dan pihak perusahaan. Selanjutnya, pihak pemilik tanah menuntut agar anaknya di pindahkan ke bagian sortasi ataupun di PHK sekalian.
Namun permintaan pemilik tanah, tidak di gubris oleh pihak manajemen PT. MMIL. Hal ini mendapat kritikan dari salah satu pemuda Desa Nelan Indah, Gemmi Jupriadi. Ia menilai tindakan pihak manajemen PT MMIL dinilai otoriter dan tidak peduli dengan kepentingan masyarakat sekitar. Menurutnya, ini trik dari pihak manajemen untuk menyingkirkan karyawan yang di anggap tidak mampu bekerja tanpa harus dilakukan pemecatan. Tindakan ini terpantau sejak lama, pihak perusahaan sengaja memindahkan karyawan ke bagian lain atau daerah lain, agar karyawan merasa tidak betah dan mengajukan pengunduran diri. “Diduga pihak manajemen enggan memecat karyawannya yang di anggap bermasalah, karena terkendala pesangon. Jika dilakukan pemecatan, pihak perusahaan diwajibkan mengeluarkan pesangon, namun jika karyawan mengundurkan diri, tentu pihak perusahaan terlepas dari pesangon,” bebernya.
Selanjutnya, Gemmi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui dinas terkait, agar serius dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi. “Permasalahan tenaga kerja ini sudah cukup lama, dinas terkait terkesan mandul dan tidak cukup serius menengahi dan memberi solusi dalam permasalahan ini. Saya menduga adanya kongkalikong antara pihak dinas terkait dengan pihak perusahaan,” ungkapnya. Masih disampaikan Gemmi, semenjak masuk berinvestasi di Kabupaten Mukomuko, permasalahan tenaga kerja ini tidak di indahkan samasekali oleh beberapa perusahaan di daerah ini. Hal ini tentu menjadi pertanyaan di benak warga. “Untuk apa Perda tentang tenaga kerja lokal disahkan, kalau tidak diindahkan oleh pihak perusahaan. Bahkan beberapa perusahaan malah mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah. Ini tanah kelahiran kita, namun masih seperti hidup di zaman penjajahan,” kesalnya lagi.
Lebih lanjut, Gemmi menegaskan, kalau tidak ada solusi terkait permasalahan ketenagakerjaan ini, warga tidak segan-segan turun melakukan demonstrasi baik ke perusahaan maupun ke pemerintah daerah. “Kami tidak segan-segan turun melakukan demonstrasi. Ini bentuk dari kekecewaan warga. Kami akan jadwalkan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati, kantor DPRD maupun ke perusahaan,” kecamnya. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko, Drs, Marjohan saat dikonfirmasi awakmedia melalui sambungan telepon, belum bisa dikonfirmasi.(*)