Saling Klaim Wilayah, Program DD Lupi Terancam Batal
//Marius: Lokasi Pembangunan Masuk ke Wilayah Kami
MUKOMUKOEXPOSE, LUBUK PINANG – Diketahui saat ini tengah berlangsung proses pengerjaan program yang dibiayai dari Dana Desa (DD), Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang. Jalan Usaha Tani (JUT) yang terletak di Dusun IV, bahkan sudah dimulai sejak beberapa hari lalu. Yang menjadi persoalan, terkait hal ini Kades Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Marius, mengklaim lokasi pembangunan masuk ke wilayah desanya. Dengan dasar warga di wilayah itu, memiliki sertifikat dan KTP Arah Tiga, Marius menilai Pemdes Lubuk Pinang, telah menyerobot wilayah.
‘’Kami siap menantang Pemdes Lubuk Pinang untuk gagalkan pembangunan itu, sebab Pemdes Lubuk Pinang membangun di wilayah kami. Dan siap adu data, kepemilikan wilayah. Kami berharap program tersebut segera dihentikan, sebelum adanya kejelasan. Dasar kami membatalkan kegiatan itu jelas, warga di wilayah itu memiliki sertifikat dan KTP Arah Tiga,’’tegas Kades Arah Tiga, Marius.
Terpisah saat dikonfirmasi Kades Lubuk Pinang, Harafik, menyampaikan tetap bersikukuh akan melanjutkan program tersebut. Ia juga membeberkan warga di wilayah itu memiliki sertifikat dan KTP Lubuk Pinang. Terkait Kades Arah Tiga akan menghentikan program itu, ia menilai tindakan itu tidak tepat. ‘’Bahkan seribu persen warga di wilayah itu memiliki KTP Lubuk Pinang, jika ada jekal bakal untuk menghentikan program itu, secara otomatis telah menghambat jalannya proses pembangunan dari Pemerintah Pusat.
Silahkan saja menghentikan program itu, tentu nanti akan beurusan dengan pihak penegak hukum. Kemudian untuk Perda tentang batas wilayah juga belum jelas sampai saat ini. Dasar kuat kami tetap bersikukuh melanjutkan pembangunan itu, tak lain karena warga di wilayah itu memiliki KTP Lubuk Pinang,’’tutup Harafik. (rag)