Tanpa Barcode Mypertamina, Kendaraan Hanya Boleh Isi BBM Rp 250 ribu
//Muhidin: Jerigen Harus Pakai Rekomendasi Desa
MUKOMUKOEXPOSE, LUBUK PINANG – Berdasarkan aturan dari pihak pertaminan, terhitung 6 Februari mendatang, pengisian BBM jenis pertalite di SPBU, yang terletak di Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, untuk kendaraan roda embat, wajib menggunakan barcode dari mypertamina. Jika tidak kendaraan hanya dibatasi pengisian sebesar Rp 250 ribu. Sementara untuk pengisian jerigen, harus memiliki surat rekomendasi dari pemerintah desa setempat, sesuai KTP.
“Jika tidak ada barcode, pengisian BBM kami batasi sebesar Rp 250 ribu saja. Jika memiliki barcode, bisa dilayani pengisian full tangki,”sampai manager Muhidin Supaan.
Masih disampaikan, Muhidin, sejauh ini untuk suplay BBM dari pertamina, 8 hingga 16 ton per hari. Bahkan kadang-kadang pengiriman terkadang juga ada kosong.
“Untuk pengiriman tidak juga setiap hari masuk. Terkadang tidak masuk sama sekali. Walau demikian, untuk pelayanan kendaraan, kami upayakan semaksimal mungkin,”demikian Muhidin. (rag)