Waspada, Upal Tersebar di Air Manjuto
MUKOMUKOEXPOSE, AIR MANJUTO – Waspada telah ditemukan lembaran Uang palsu (Upal) pecahan Rp 100 ribu, beredar di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang, yaitu di Kecamatan Air Manjuto. Terkait hal ini, Kapolsek Lubuk Pinang IPTU. Teguh Budiyanto, SE, menghimbau kepada masyarakat yang memiliki usaha warung manisan, tetap waspada.
‘’Modus terduga pelakunya Operandi, pelaku menggunakan Upal berbelanja di warung, tidak menutup kemungkinan hal ini semakin marak tersebar di wilayah ini,’’sampai Kapolres Mukomuko AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Lubuk Pinang, Teguh Budiyanto.
Masih disampaikan, Teguh, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, apa lagi menerima pembeli yang tidak dikenal. Tetap lakukan ketelitian saat menerima pengunjung berbelanja, dengan cara meraba bagian uang yang digunakan untuk berbelanja.
‘’Hingga saat ini proses penyelidikan sudah kami lakukan, dan harapan kami kepada masyarakat yang memiliki warung manisan, tetap selalu waspada dan hati-hati jika menerima uang belanja dari orang lain terutama orang yang belum begitu kenal dan jika mendapati segera melaporkan ke piket Polsek Lupi bisa melalui hp/wa di no 0813-3636-3772 dan medsos Polsek Lupi.’’demikian Teguh. (rag)