Kapolsek Lupi Serius Perangi Miras
MUKOMUKOEXPOSE, LUBUK PINANG – Kelang beberapa hari saja, Jumat (2/12) jajaran Polsek Lubuk Pinang, dibawah komando Kapolsek Lubuk Pinang, IPTU. Teguh Budiyanto, SE, kembali mengamankan puluhan botol Minuman keras (Miras) berbagai merek, dan puluhan liter tuak, dari tangan pelaku usaha di wilayah hukumnya. Untuk langkah awal, pelaku usaha hanya diberi teguran. Namun jika tak mengindahkan teguran tersebut, langkah tegas pasti akan dilakukan, demi terwujudnya kondisi Khamtibmas.
‘’Benar, kami kembali mengamankan puluhan botol Miras dan tuak, dari tangan pemilik usaha di wilayah Kecamatan Air Manjuto dan Kecamatan Lubuk Pinang. Langkah awal hanya kita berikan teguran, namun selanjutnya akan ditindak tegas jika pemilik warung masih bandel,’’ungkap Kapolres Mukomuko AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang, Teguh Budiyanto.
Masih disampaikan, Teguh, besar harapannya dalam mewujudkan kondisi Khamtibmas tetap aman dan kondusif, ia meminta pelaku usaha yang menjual Miras, agar tidak menjual kembali barang tersebut.
‘’Generasi muda sudah menjadi tanggung jawab kita semua, agar terhindar dari hal-hal negatif. Baik itu dalam menjaga kondusifitas Khamtibmas, serta pengaruh lain yang dapat merugikan dirinya, apa lagi harus berurusan dengan hukum,’’demikian Teguh. (rag)