Terduga Pelaku Pencurian Diborgol Jajaran Polsek Lupi
//Warga Diminta Waspada Aksi Kejahatan
MUKOMUKOEXPOSE, LUBUK PINANG – Jumat (4/11) sekitar pukul 10.40 WIB di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang, baru saja terjadi penangkapan terduga pelaku pencurian. Dari data terhimpun, terduga pelaku ditangkap lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu toko milik warga, di wilayah Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang, tepatnya di sekitar simpang tiga desa setempat. Sejauh ini, jajaran Polsek Lubuk Pinang, masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Untuk lancarnya proses penyidikan, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lubuk Pinang. Sementara untuk kasus Curanmor, masih dalam penyelidikan.
‘’Benar, adanya kejadian pencurian, kemudian terduga pelaku juga sudah diamankan. Sejauh ini, untuk data masih dilakukan pemeriksaan. Untuk lancarnya proses penyidikan, terduga pelaku kami amankan di Mapolsek Lubuk Pinang,’’sampai Kapolres Mukomuko AKBP. Nuswanto, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Lubuk Pinang, IPTU. Teguh Budiyanto, SE.
Masih disampaikan, Teguh, terkait maraknya aksi kejahatan yang tengah mereka proses saat ini, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, agar tetap selalu waspada. Sebab, aksi kejahatan terjadi karena adanya kesempatan. Ia juga menyampaikan, terkait kasus Curanmor yang baru-baru ini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.
‘’Untuk kasus Curanmor, Barang Bukti sudah ditemukan, namun sejauh ini kami masih melakukan penyelidikan,’’tutup Teguh. (rag)