Suami Korban Pelecehan, Minta APH Segera Panggil Terduga Pelaku
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Terhitung Senin (26/9) lalu, didampingi pihak Dinas Pemperdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Mukomuko, Si, warga Desa Talang Sepakat, Kecamatan V Koto, yang diduga telah menjadi korban pelecehan seksual, sudah melaporkan perkara ini ke Polres Mukomuko. Bahkan ke tiga saksi, kabarnya juga sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik, berikut penyerahan barang bukti. Hal ini disampaikan, suami korban, Si, Liwan, ia mengatakan terkait persoalan ini, secara resmi sudah dilaporkan ke Polres Mukomuko.
‘’Lantaran ditingkat kaum saat itu tidak ada titik terang, dan untuk memulihkan nama baik keluarga kami, persoalan ini sudah kami laporkan ke Polres Mukomuko, Senin (26/9). Besar harapan kami, perkara ini dapat ditindaklanjuti dengan baik, dan terduga pelaku segera dipanggil, oleh Aparat Penegak Hukum (APH),’’ungkap Liwan.
Terpisah Kabid PPPA, Vivi Nofriani, SH, MM, terkait persoalan ini, pihaknya telah koordinasi dengan pihak penyidik. Sejauh ini proses penyelidikan sedang berjalan.
‘’Harapan kami segera ditemukan titik terang persoalan ini, terlepas dari itu kami mengapresiasi proses, yang sudah dilakukan oleh pihak penyidik. Kemungkinan besar sesudah selesainya tahapan penyelidikan, terduga pelaku akan segera dipanggil,’’demikian Vivi. (rag)