Surati Bupati, Warga Talang Sepakat Minta Oknum BPD Diberhentikan
//Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
MUKOMUKOEXPOSE, V KOTO – Nampaknya persoalan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum BPD, masih berkembang hangat ditengah masyarakat. Menindak lanjuti persoalan itu, oknum anggota BPD, Km, diminta untuk berhenti dari jabatannya. Tertanggal 28 September lalu, Ketua BPD Desa Talang Sepakat, Kecamatan V Koto, By. Kelas, layangkan surat pemberhentian oknum, ke Bupati. Adapun poin kuat dalam surat tersebut, permohonan atau permintaan pemberhentian oknum dari jabatannya sebagai anggota BPD. Mirisnya, selain menjabat anggota BPD, oknum tersebut juga mengemban amanah penting ditengah masyarakat, yaitu sebagai kepala adat. Jika tak banyak halangan, terkait persoalan ini, bertujuan menyelaraskan permohonan pemberhentian, Senin (3/10) mendatang pihak kecamatan akan memanggil oknum BPD, ketua BPD serta Kades.
‘’Hal ini kami lakukan, mengingat persoalan ini sudah ramai dan hangat dibicarakan ditengah masyarakat. Bahkan terkait persoalan ini, juga sudah dirapatkan secara adat. Menindak lanjuti, dan sesuai tupoksi saya sebagai ketua BPD, tentunya hal ini kami tidaklanjuti sesuai aturan yang ada. Besar harapan kami, surat tersebut segera ditindak lanjuti, sebab surat tersebut sudah kami sampaikan ke semua pihak yang terkait di pemerintahan,’’ungkap ketua BPD, By. Kelas.
Terpisah Camat V Koto, Ali Muchsin, S.Pd, M.A.P, membenarkan adanya surat pemberhentian itu. Walau tujuannya ke Bupati, pihaknya akan segera mengambil andil berperan aktif terkait persoalan itu.
‘’Untuk menyelaraskan laporan itu, Senin (3/10) ini, oknum BPD tersebut, ketua BPD, Kades serta tokoh masyarakat, akan kami panggil. Yang jelas terkait hal ini, akan kami tindaklanjuti sesuai tupoksi kami,’’demikian Ali Muchsin. (rag)