Temuan Rp 400 juta, Dirut BUMDes Pasar Bantal Ditetapkan Tsk
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Melalui tahapan dan proses penyelidikan cukup panjang, akhirnya As Dirut BUMDes Pasar Bantal, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, ditetapkan sebagai tsk, dugaan kasus korupsi dana bantuan Program Inkubasi Inovasi Desa (PIID) dari Kementerian Desa tahun 2019, untuk pengelolaan pabrik tepung ikan. Adapun jumlah bantuan tersebut sebesar Rp 1 milliar. Berdasarkan hasil audit dari pihak BPKP, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 400 juta.
“Terkait kasus ini masih dilakukan pendalaman, karena kemungkinan masih ada kaitan dengan beberapa saksi yang sudah diperiksa. Adapun jumlah saksi yang sudah diperiksa sebanyak 30 orang. Yang jelas untuk saat ini As, sebagai Dirut BUMDes sudah ditetapkan sebagai tsk,”jelas Kapolres Mukomuko AKBP. Nuswanto, SH, SIK, MH. (rag)