Memalukan!, Diduga Usai Tenggak Miras Oknum BPD Lancarkan Aksi Bejat
//Hasil Musyawarah Kaum
MUKOMUKOEXPOSE, V KOTO – Berdasarkan hasil musyawarah antar kedua belah pihak kaum, pada Jumat (23/9) malam, akhirnya oknum anggota BPD Desa Talang Sepakat, Kecamatan V Koto, Ma, akui perbuatannya. Mirisnya, dalam hasil rapat muncul cerita, bahwasanya dugaan aksi pelecehan seksual dilakukan, setelah Ma, bersama rekannya menenggak Minuman keras (Miras) jenis tuak dan Guinness. Adapun inti dari rapat tersebut, keluarga Si, menuntut uang sebesar Rp 50 juta, sementara Ma, menyanggupi membayar Rp 3 juta. Diketahui, untuk menutup persoalan ini, Si, sempat ditawarkan sejumlah uang oleh Ma.
Kronologis kejadian, seperti biasa pada Kamis malam, Ma, berkunjung kerumah Si, dan berbincang dengan saudara Si, sembari menenggak Miras. Pada saat itu, Si, diketahui tidur dikamar saudarinya, lantaran orang tua mereka tengah berpergian. Sementara suami Si, tidur dikamar tengah bersama anak mereka. Entah apa yang merasuki Ma, Jumat sekitar pukul 01.10 WIB, tiba-tiba Ma, diduga masuk kedalam kamar Si. Tak terima dirinya dilecehkan, sontak Si, membangunkan suami dan melaporkan persoalan ini.
‘’Dalam rapat ikut serta perwakilan keluarga Si, kedua belah pihak kaum, Ma, memang tidak dihadirkan. Dari keterangan Si, yang disampaikan lewat perwakilan keluarga, Ma, diduga telah mencium pipi dan sempat membuka celana Si. Sontak, sadar akan dirinya dilecehkan, Si, sempat memberikan perlawanan, namun dengan spontan Ma, mengeluarkan sejumlah uang, agar persoalan ini tidak panjang. Tak terima dirinya dilecehkan seperti itu, Si, segera membangunkan suaminya, sempat dikejar, namun Ma, langsung menghilang. Jumat pagi suami Si, langsung melaporkan persoalan ini ke pihak adat,’’beber ketua BPD sekaligus pihak kamu melayu gedang, By. Ikhlas, yang didampingi beberapa warga setempat.
Masih disampaikan, By. Ikhlas, jika dari hasil musyawarah Jumat malam, tak diindahkan oleh Ma, pihak keluarga Si, nampaknya tak puas sampai disitu saja.
‘’Jika hasil musyawarah malam ini (Jumat malam, red) tak diindahkan Ma, maka besar kemungkinan persoalan ini akan berlanjut ke ranah hukum. Sementara untuk diinternal BPD, dalam waktu dekat ini, saya akan koordinasi dengan pihak kecamatan terlebih dahulu,’’tutup By. Ikhlas. (rag)