Satpol PP Warning ASN Nakal
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko, nampaknya tak main-main dalam penegakan Perda tentang kedisiplinan ASN di lingkub Pemkab. Ini dibuktikan dua minggu yang lalu sesuai Perda (Peraturan Daerah) yang ada pihaknya mulai melakukan patroli. Tujuan dilakukan giat ini, tak lain agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih meningkatkan kedisiplinan di saat jam kerja.
Kepala Dinas Satpol PP, Suryanto, menegaskan ASN boleh keluar jam kerja dengan catatan tertentu. Dan itupun dilengkapi dengan bukti bahwa benar-benar mereka diperintahkan oleh atasannya untuk keluar dalam acara tertentu, seperti menghadiri acara pernikahan atau mengfotocopy.
“Besar harapan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat mematuhi Perda yang ada di Pemerintah Kabupaten Mukomuko agar disiplin saat jam kerja.” Tutup Suryanto. (cw1)