Uang Palsu Diduga Beredar di Lubuk Pinang
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOKUKO – Beredar kabar dugaan uang palsu diduga beredar di Kecamatan Lubuk Pinang. Salah seorang pemilik toko handphone K2cell yang terletak di Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, diduga telah menjadi korban. Hal itu diketahui saat karyawan melakukan penyetoran tunai di bank BRI, yang ada di wilayah setempat. Saat melakukan penyetoran, karyawan bank memastikan satu lembar uang pecahan Rp 50 ribu palsu.
“Hal ini kami ketahui setelah karyawan bank mengecek ke aslian uang tersebut, memang ditemukan satu lembar, artinya uang palsu itu diduga kuat telah beredar di wilayah ini, ” Ungkap owner K2cell, Depi Hasriadi.
Saat dikonfirmansi Kapolres Mukomuko, AKBP. Naswanto, SH, S. IK, MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang, IPTU. Teguh Budiyanto, SE, mengatakan terkait kabar ini, pihaknya belum mendapatkan laporan. Ia berharap kepada korban agar dapat menyampaikan laporan secara resmi ke Mapolsek Lubuk Pinang.
“Jika benar adanya kabar tersebut, kami meminta terduga korban dapat melaporkan persoalan ini secara resmi ke Mapolsek, selanjutnya akan kami tindak lanjuti, ” tutup Teguh. (rag)