Comot Nama Tanpa Izin, Salah Satu Parpol Terancam Dipolisikan
MUKOMUKO EXPOSE, MUKOMUKO – Jelang verifikasi di tingkat KPU Mukomumo, diduga kuat salah satu Partai politik (Parpol) mencomot nama atau data kependudukan pribadi tanpa izin pemilik NIK yang tertuang di KTP. Berdasarkan link info KPU Mukomuko, diduga telah terjadi penggandaan data struktur partai. Seperti disampaikan Sekretaris DPC Partai PPP Mukomuko, Rusman Aswardi, SP, dirinya merasa dirugikan oleh salah satu Parpol baru, yaitu partai PRIMA, lantaran namanya dicomot sebagai pengurus tanpa seizinnya. Artinya terkait hal ini, Parpol tersebut sudah menghalalkan segala cara untuk melengkapi pemberkasan, untuk syarat pemilu 2024 mendatang. Ia berharap terkait hal ini, ia meminta kepada Bawaslu Mukomuko, turun untuk meng cross cek persoalan ini. Jika terus dibiarkan, maka akan berpotensi kepengurusan Parpol abal-abal.
“Jika dalam waktu dekat ini, tidak ada klarifikasi dari pihak pengurus partai PRIMA, maka persoalan ini akan saya bawa ke ranah hukum. Yang menjadi pertanyaan besar saya, dari mana mereka mendapatkan data pribadi saya. Sementara nama saya cuma aktif di Parpol PPP, sebagai sekretaris DPC. Harapan saya dalam hal ini Bawaslu harus respon cepat, ”ungkap Rusman.
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang warga Desa Dusun Baru Pelokan, Yance Askomandala, ia mengaku namanya juga tercantum dalam struktur salah satu Parpol, yaitu Partai Garda Perubahan Indonesia. Terkait hal ini, ia meminta kepada masyarakat jeli akan kepemilikan data. Dan ia pun meminta kepada pihak Bawaslu sebagai badan pengawasan, ikut serta mengambil andil.
”Jika terus dibiarkan, khawatir akan terjadi juga pada masyarakat lainnya. Harapan saya, Bawaslu cepat tanggap, dan yang menjadi pertanyaan saya dari mana mereka mengambil sumber data saya. Sejauh ini, saya tidak pernah masuk ke Parpol manapun, ”tutup Yance.
Saat dikonfirmasi, pihak Partai PRIMA, melalui via handpohone, belum terhubung. (rag)