HBA ke 62, Rumus Institute Support Kajari Mukomuko Berantas Korupsi
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62, Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Rumus Institute, dukung penuh Kajari Mukomuko, untuk menyelesaikan kasus hukum, baik dalam proses maupun yang sudah menjadi PR, di Kabupaten Mukomuko. Disisi lain mereka juga mengapresiasi pihak Kajari Mukomuko, atas kasus yang sudah berhasil diproses, hingga mendapatkan tsk dari kasus tersebut. Salah satunya baru-baru ini terkuak salah satu kasus yaitu dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD).
”Yang pertama kami dari Rumus Institute, mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 62. Lewat momen ini, besar harapan kami, kepada pihak Kajari Mukomuko, kasus yang sedang bergulir, segera mendapat kepastian hukum,”ungkap sekretaris Rumus Institute, Rusman Aswardi, SP.
Masih disampaikan, Rusman, ia yakin dengan terkuaknya beberapa kasus yang tengah ditangani saat ini, pihak Kajari mampu memberantas kasus lainnya, yang berbau korupsi di Kabupaten Mukomuko ini.
”Saya yakin Kajari Mukomuko mampu menyelesaikan kasus besar lainnya,”tutup Rusman. (rag)