Puluhan Miras, Sajam dan 4 Unit Motor Diamankan
//Operasi Pekat Satreskrim Polres Mukomuko
MUKOMUKOEXPOSE, MUKOMUKO – Kamis (28/4) sekitar pukul 22.00 WIB, dibawah komando Kasat Reskrim Polres Mukomuko, IPTU. Susilo, SH, MH, beserta puluhan personel, turun melaksakan operasi Penyakit masyarakat (Pekat). Lokasi hiburan seperti tempat karaoke, panti pijat dan tindakan hukum lainnya menjadi pusat perhatian. Adapun sasarannya, Miras, narkoba, perizinan usaha, prostitusi, senjata tajam dan kendaraan tanpa surat. Dari operasi ini, tim berhasil mengamankan puluhan Miras disalah satu tempat karaoke, dengan jenis bir bintang 19 botol dan anggur merah 9 botol. Dilokasi yang sama tim juga, mendata karyawan dan pemandu lagu, serta mengamankan senjata tajam berikut dengan pemiliknya. Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan 4 unit sepeda motor yang tidak memiliki surat atau dokumen kepemilikan.
‘’Saat operasi untuk panti pijat tidak ada lagi yang buka, namun di tempat karaoke Maxone kami berhasil mengamankan puluhan Miras, pengunjung yang membawa Sajam, serta sepeda motor yang tidak memiliki surat. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pemilik Sajam dan 4 unit kendaraan sudah kami amankan di Mapolres,’’sampai Kapolres Mukomuko AKBP. Witdiardi, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim IPTU. Susilo. (rag)